PEMBINAAN PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG PADA PENGADILAN NEGERI LIWA
Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang dalam rangka melakukan pembinaan, pengawasan, serta persiapan menghadapi surveilence akreditasi mendatang, dan penilaian Zona Integritas kepada PN Liwa yang dilangsungkan pada tanggal 17, 18 dan 19 Juni 2020.
Tim Pemeriksanya adalah : H. Aksir, SH, MH, H. SOFYAN SYAH, SH, MH, Zainal, SH, Wiranti, SE. MM. Adapun sektor tata kelola yang dilakukan pembinaan dan pengawasan adalah oleh Tim tersebut adalah urusan kepaniteraan dan urusan kesekretariatan. Agenda kerja berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, atas hasil pemeriksaan, Tim berpesan bahwa prestasi yang sudah diraih harus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan hal yang menjadi temuan harus segera dilakukan perbaikan. Ditekankan pula, agar semua pegawai selalu menjaga marwah, citra dan wibawa peradilan, serta agar selalu jaga kerukunan kantor. Semua pegawai wajib mempelajari dan menguasai semua ketentuan yang ada, baik itu menyangkut tehnis peradilan maupun kesekretariatan dan melaksanakannya dengan baik dan benar serta ikhlas. Diingatkan pula agar dipatuhi mekanisme PTSP dan semua ketentuan SOP yang ada di satuan kerjanya.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas