Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

700 PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG MELAKSANAKAN WORK FROM HOME WFH UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID 19

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG MELAKSANAKAN WORK FROM HOME (WFH) UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19

 

WFH

Sehubungan dengan mewabahnya penyakit virus korona (Covid 19) secara global, dan tidak terkecuali kawasan Lampung, maka instansi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mulai pertengahan bulan Maret 2020 telah melaksanakan pengaturan tata-kerja sebagaimana yang digariskan oleh Pemerintah RI dan perintah Mahkamah Agung sebagaimana regulasi kebijakannya yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2020. Hal ini juga telah berlaku dijajaran peradilan tingkat pertama di wilayah hukum PT Tanjungkarang.

Terkait wabah virus korona itu, maka kepada semua individu baik itu pegawai atau non pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang wajib mematuhinya, antara lain adalah menerapkan social/fisical distencing (penjarakan fisik minimal satu meter antara manusia yang satu dengan lainnya), selalu jaga kebersihan badan setiap saat, asupan makan minum yang berkualitas, istirahat cukup, dan kurangi perasaan stres. Namun demikian bagi warga pengadilan; hal itu dengan tidak mengurangi kualitas peyanan publiknya.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas