ISLAM DAN KEBERSIHAN "Perintah memelihara kebersihan melalui Toharoh"
Mushola Ar Rohman PT Tanjungkarang hari ini, 26/2/2020 ramai oleh jamaah. Diantaranya hadir Wakil Ketua PT Dr.Rodwan Mansyur,SH.MH. Ketua Takmir Mushola H.Aksir, para Hakim tinggi, pejabat struktural, dan Panitera pengganti. Tausyiah yang diisi Ustadz Khumaidi,Lc.MHI tersebut mengambil topik tentang Islam dan kebersihan. Menurutnya, ayat kedua yg turun setelah Iqro, adalah tentang perintah memelihara kebersihan melalui Toharoh. Konsep bersuci inilah yang membedakan umat Muhammad dengan lainnya. Umat Islam dianjurkan dan bahkan diwajibkan untuk selalu bersih dan menjaga kesucian.
Berikut dokumentasi kegiatannya :
foto : Ustadz Khumaidi.Lc.MHI sedang memberikan tausiah mengenai pentingnya melakukan toharoh dahal kehidupan sehari-hari.
Foto : Jamaah wanita mengisi bagian luar mushola untuk mengikuti pengajian rutin di Mushola Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas