Tahsin Al-Qur'an Kegiatan Rutin Selasa Pagi di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Warga kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang beragama Islam mengaji bersama, khusus untuk pelafalan pembacaan Al Qur’an dengan baik dan benar. Pengajian rutin tersebut diasuh oleh Ustad Murdianto, yang dilaksanakan di musholla Ar Rahman lingkungan kantor Pengadilan Tanjungkarang.
Selain materi pengajaran tentang cara membaca surat-surat Al Qur’an dengan baik dan benar, pada kesempatan itu juga diselingi pengajaran ilmu-ilmu terkait makna dari setiap ayat dari surat Al Qur’an tersebut. Diharapkan dari kegiatan tersebut akan membuahkan hasil bagi para pesertanya sehingga menjadi insan-insan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Berikut ini adalah dokumentasi acara tersebut :
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas