IKRAR & PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS HAKIM, PEGAWAI, KETUA PENGADILAN NEGERI SEPROPINSI LAMPUNG
Senin, 6 Januari 2020 bertempat di ruang rapat utama Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dilaksanakan Ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Bersama Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 01/Maklulmat/KMA/IX/2017 yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri, Hakim tinggi dan Hakim Pengadilan Negeri, para Pejabat Struktural/Fungsional dan Karyawan se Wilayah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan amanat SEMA No. 03 Tahun 2012 yang didalamnya merupakan janji atau ikrar untuk tidak melakukan praktek korupsi. kolusi dan nepotisme, menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI .
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas