PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KETUA PENGADILAN NEGERI MENGGALA
BANDAR LAMPUNG | Senin, 18 November 2019 Ketua Pengadilan Negeri Menggala diserahterimakan dari pejabat lama Yunizar Kilat Daya, SH, MH kepada Aris Fitra Wijaya, SH, MH. Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Ketua Pengadilan Negeri Menggala tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Charis Mardiyanto, SH, MH yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Hadir pada acara tersebut semua Hakim Tinggi, para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pengadilan Tinggi Tanjungkarang , dan beberapa undangan lain dari pejabat Pengadilan Negeri sekitarnya, serta keluarga Pejabat yang disumpah Aris Fitra Wijaya, SH, MH sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Menggala itu sendiri, sedangkan pejabat lama Yunizar Kilat Daya, SH, MH mendapat promosi mutasi menduduki jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosobo Kelas IB.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berpesan kepada pejabat yang baru dilantik yang pada pokoknya bahwa Sdr. Fitra Wijaya, SH, MH hari ini telah menapaki jenjang karir berikutnya yaitu sebagai pimpinan tertinggi di satkernya. Sebagai seorang pimpinan, maka yang bersangkutan diminta untuk berdisiplin tinggi, menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja, serta bisa menjadi contoh dan suritauladan kepada semua jajarannya. Selalu jaga marwah, citra dan wibawa peradilan serta turut mewujudkan semua program Mahkamah Agung di satkernya.
Selain daripada itu, Ketua PT Tanjungkarang juga memerintahkan agar Ketua PN Menggala yang baru dilantik agar mengajari semua anggota dan stafnya tentang teknis peradilan yang baik dan benar. Pada kesempatan itu pula kepada pejabat yang lama dan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengucapkan terima kasih atas kepemimpinannya selama ini dan selamat bertugas di tempat tugasnya yang baru dan semoga sukses.
Berikut ini adalah dokumentasi acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat baru Aris Fitra Wijaya, SH, MH tersebut :
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas