EKSPOSE/PEMAPARAN HASIL PEMERIKSAAN BAWAS MA RI PADA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
BANDAR LAMPUNG | Rabu, 02 Oktober 2019 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah diadakan Ekspose/Hasil Pemaparan hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 30 September 2019 s.d 03 Oktober 2019 . Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Dr. Ridwan Mansyur, SH.,MH didampingi Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan MA RI Bapak Sulaeman Abdullah.
Adapun Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang melakukan pemeriksaan rutin manajemen Kepegawaian pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang merupakan Auditor Kepegawaian Muda pada Badan Pengawasan MA RI antara lain Bapak Edi Gustiawan, Sutrisno, Faizal Amir, Nur Susana Tifa.
Beberapa hasil temuan dipaparkan dihadapan para peserta rapat yang terdiri dari Para Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural. Hasil Temuan dicantumkan dalam berkas Lembar Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diserahkan secara resmi kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Dr. Ridwan Mansyur, SH.,MH untuk ditindaklanjuti.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas