PERINGATAN ULANG TAHUN DHARMAYUKTI KARINI KE XVII PROVINSI LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG | Rabu, 4 September 2019 Dalam rangkaian peringatan HUT Dharmayukti Karini (DYK) XVII, DYK Provinsi Lampung mengadakan acara pelatihan yang bertemakan : "Dengan Semangat HUT XVII Dharmayukti Karini Provinsi Lampung Bertekad Meningkatkan Kemampuan Anggota Dalam Public Speaking dan Master of Ceremony".
Acara yang cukup semarak dan diikuti dengan penuh antusias ibu-ibu yang tergabung dalam DYK Provinsi Lampung tersebut dilangsungkan di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, dengan pembicara Wakil Ketua PT Tanjungkarang Dr. Ridwan Mansur, S.H., M.H., Dan Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Dibawah ini adalah hasil liputan dari acara tersebut.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas