SOSIALISASI KEPATUHAN PELAPORAN E-LHKPN OLEH KPK DI PT TANJUNGKARANG
BANDAR LAMPUNG | Jumat, 01 Maret 2019 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah diadakan Sosialisasi Kepatuhan Pelaporan E-LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Wajib Lapor dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Pengadilan Tata Usaha Negara, serta Pengadilan Tingkat Pertama dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Dr. Ridwan Mansyur, SH.,MH, hadir pula Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Bapak Nugroho Setiadji dan Mentor langsung dari perwakilan KPK RI.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas