SOSIALISASI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) DI LINGKUNGAN PT TANJUNGKARANG
BANDAR LAMPUNG | Kamis, 21 Februari 2019 bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung telah dilaksanakan Sosialisasi dan Workshop Tugas, Fungsi, dan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di lingkungan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Acara diselenggarakan sejak kamis s.d jumat tanggal 21-22 Februari 2019 diikuti oleh kurang lebih 50 peserta yang terdiri Hakim Tinggi, KPN, WKPN, Panitera dan Sekretaris pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH dan dilanjutkan dengan pemateri Soltoni Mohdally,S.H.,M.H.,(Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI), Arie Budiman (Direktur Grup Litigasi LPS).
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas