PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT PERADIN
BANDAR LAMPUNG | Sebanyak 30 Advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) secara resmi diambil sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (22/01).
Sidang Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan Hakim anggota Bapak Aksir, SH.,MH dan Ibu Yuli Heryati, SH.,MH. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menyampaikan untuk selalu berpegangan pada UUD 1945 dan Etika Profesi.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas