OPERASI HERNIA TERBANYAK DI LAMPUNG TENGAH RAIH REKOR MURI
GUNUNG SUGIH | Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Pengadilan Negeri Gunung Sugih meraih Rekor MURI atas kegiatan operasi Hernia terbanyak (29/7).
Kegiatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gunung Sugih tersebut dihadiri oleh Pejabat Daerah setempat serta para pasien yang telah mengikuti kegiatan bakti sosial yang telah berlangsung selama 3 hari di RSUD Demang Sepulau Raya dan RS Harapan Bunda. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. H. Herri Swantoro, SH.,MH didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Bapak Syamsul Arief, SH.,MH mendapatkan penghormatan dengan menerima piagam rekor MURI yang mencatatkan operasi hernia terbanyak dalam 1 hari. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaporkan jumlah pasien yang telah mengikuti kegiatan bakti sosial dan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan "FASTABIQUL KHAIRAT" atau "berlomba-lomba dalam kebaikan".
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas