SOSIALISASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
Bandar Lampung | Pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 bertempat di ruang rapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah diadakan sosialisasi Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bpk. Saurasi Silalahi, SH.,MH selaku Pengawas Bidang IT dan dihadiri oleh Pejabat Pengelola, Penanggungjawab pelaksana dan para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam sosialisasi ini Bpk. Saurasi Silalahi, SH.,MH menjelaskan tentang struktur, tugas , dan tanggungjawab PTSP yang dituangkan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas