SERAH TERIMA JABATAN KETUA DHARMAYUKTI KARINI CABANG GUNUNG SUGIH
BANDAR LAMPUNG | Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Tanjungkarang kamis (15/03) seusai acara pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih dilanjutkan dengan acara serah terima Ketua Dharmayukti cabang Gunung Sugih dari Arlisa Yunita Zaenal, SH kepada Devi Kartika Syamsul Arief. Acara dipimpin langsung oleh lubena Bobsaid selaku Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Lampung.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas