Rapat Bulanan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
BANDAR LAMPUNG | Pada hari Kamis (18/01) bertempat diruang rapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah dilaksanakan Rapat Bulanan periode januari 2018. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Zaid Umar Bobsaid,S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan dihadiri para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Agenda rapat bulanan tersebut membahas tentang permasalahan di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan serta mensosialiasasikan terkait peraturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dimana banyak peraturan-peraturan baru yang merevisi peraturan sebelumnya sehingga Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menghimbau untuk memahami peraturan terbaru tersebut. Selanjutnya acara ditutup dengan perkenalan pegawai baru yang telah melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yaitu WIRANTI, SE dari Pengadilan Negeri Kalianda, YUNI MUAWANAH, SE dari Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, dan Isnani Kurnia Putri, A.Md dari Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas