Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Bandar Lampung, Selasa 09 Januari 2018 bertempat di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pukul 09.00 WIB telah dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bpk. Zaid Umar Bobsaid,S.H.,M.H yang dihadiri Wakil Ketua, seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional dan Struktural, serta staf pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Bpk. Sahman Girsang, S.H.,M.Hum dan diikuti oleh seluruh peserta kegiatan tersebut.
Penandatanganan Piagam Pakta Integritas di awali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Penandatanganan secara bergantian dan teratur mulai dari Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan hingga staf.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas