Pengisian Aplikasi SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu)
Yth. Sekretaris Pengadilan Negeri
Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
di
tempat
Berdasarkan hasil telaah koordinator wilayah DIPA Badan Peradilan Umum (005.03) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, bahwa masih terdapat satuan kerja yang belum mengisi data aplikasi SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) TA 2017 secara rutin (data terlampir), oleh karena itu diminta kepada seluruh satker agar segera mengisi data dimaksud paling lambat tanggal 27 Oktober 2017.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sekretaris
Hermansyah,S.E
NIP. 196001111985031001
Lampiran
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas