DISKUSI TERBATAS HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
Bandar Lampung, (Senin/30 Mei 2022). Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang diwakili oleh Bapak Suwono, SH.,SE.,M.Hum. (Hakim Tinggi) menghadiri Undangan Diskusi Terbatas Hukum Perdata Internasional yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Acara bertempat di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas