PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN YAYASAN KHUSUS DISABILITAS
BANDAR LAMPUNG | Jumat, 8 April 2022 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pendidikan Khusus B,C dan Autis Yayasan Dharma Bhakti Dharma Pertiwi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dalam Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dalam rangka menerapkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas