BIMTEK PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA 28-30 MARET 2022
BANDAR LAMPUNG | Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara yang diselenggarakan tanggal 28-30 Maret 2022 bertempat di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung. Acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Dr. Mochamad Djoko, SH.,M.Hum didampingi Hakim Tinggi selaku Ketua Panitia dan Panitera Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 38 Peserta dari seluruh satker tingkat pertama pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Hadir pula selaku narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Bapak Achmad Basyari, S.E.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas