PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG DI PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Pembinaan KMA to PT TJK 2

Bandar Lampung, Selasa 1 Maret 2022, Ketua Mahkamah Agung melaksanakan kunjungan kerja (kunker)ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Kunker ini merupakan media pimpinan Mahkamah Agung untuk meninjau langsung kondisi kantor dan aparatur peradilan di wilayah Tanjung Karang. Kesempatan itu juga digunakan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan yang ada di wilayah tersebut.

Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Syamsul Maarif, Hakim Agung Yakub Ginting, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Panitera Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. Pada acara ini juga pembinaan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Para Ketua Pengadilan Negeri Tingkat Pertama sewilayah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Selain itu, Kunker ini diisi dengan meninjau ruang kerja para aparatur di pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan se Tanjung Karang.

Dalam pembinaan ini juga, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Mahkamah Agung tidak akan melindungi siapapun aparatur yang nakal, aparatur yang melanggar kode etik. Jika ada temuan, baik dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung maupun dari Komisi Yudisial, Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun. “Saya tekankan kembali di sini, sesama aparatur harus saling mengingatkan, harus saling mengawasi, agar nama pribadi maupun lembaga tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.