ACARA SOSIALISASI KEADILAN RESTORATIF OLEH POLDA LAMPUNG

IMG 20211109 WA0127 620x330

BANDAR LAMPUNG | Selasa, 09 November 2021 Dr. Catur Iriantoro, SH.,M.Hum Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang untuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Polri No.8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, di Ball Room Hotel Novotel. Acara yang di selenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penerapannya di masyarakat yang dilaksanakan oleh penegak hukum di jajaran Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Peradilan.