UJIAN TERTULIS SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XVI TAHUN 2021
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang selaku Panitia Daerah Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XVI Tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 menyelenggarakan ujian tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XVI Tahun 2021. Ujian seleksi diselenggarakan di Ruang Auditorium Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dibuka oleh Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak H. Aksir, SH. MH.
Ujian seleksi diikuti oleh 25 (dua puluh lima) orang peserta dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, dimana ujian terdiri dari 2 (dua) sesi yaitu sesi pertama essay dan sesi kedua pembuatan putusan. Ujian seleksi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dimana setiap peserta wajib memakai masker dan menyerahkan hasil negatif rapid test atau swab.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas