SURVEILLANCE PN GUNUNG SUGIH
BANDAR LAMPUNG | RABU, 25 AGUSTUS 2021 telah dilaksanakan agenda rapat surveillance bersama Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Kegiatan Surveillance PN Gunung Sugih dilakukan via zoom meeting di ruangan Media Center Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pukul 08.00 WIB. Adapun yang menghadiri kegiatan tersebut dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bandar Lampung, diantaranya: Bapak Suprabowo,SH.,MH., Ibu Irda Linda,SH.,MH., dan Bapak Suwono,SH.,SE.,M.Hum. dan beberapa pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bandar Lampung.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas