PENGAWASAN DAERAH KE PN SUKADANA
LAMPUNG TIMUR | Senin, 28 Juni 2021 Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan pengawasan rutin ke Pengadilan Negeri Sukadana. Tim Pengawas terdiri dari 3 (tiga) orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yaitu Bapak Suprabowo, SH.,MH, Bapak Suwono, SE.,SH.,MH dan Ibu Irdalinda, SH.,MH. sedangkan sekretaris Tim Pengawas adalah Ibu Yulita Sylvianti Basyrie, SE dan Bapak Izhar, SH.,MH.
Pengawasan rutin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Pengadilan Tingkat Pertama baik dalam bidang administrasi secara umum, administrasi perkara hingga pelayanan publik apakah sudah terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas