RAPAT PERSIAPAN SURVEILAN PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG TAHUN 2020

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam rangka melakukan surveilan ke semua satuan kerja Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, maka pada hari Selasa, 7 Juli 2020 bertempat di kantor PT Tanjungkarang QMR (Quality Manajer Representatif) yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Ridwan Mansyur,SH.,MH mengadakan rapat internal dengan Tim-tim yang telah ditunjuk yang akan melaksanakan agenda kerja tersebut.

Agenda surveilan dengan cara Tim turun langsung ke masing-masing satker  Pengadilan Negeri itu adalah konsekuensi dari program APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) Pengadilan sebagai bagian dari program pembinaan kinerja MA RI. Sehingga setiap satker harus dilakukan penilaian secara reguler dan berkelanjutan berdasarkan standar kinerja yang ada, guna menjaga kinerja dan pelayanan core bussiness masing-masing satker tersebut supaya tetap bernilai prima dalam kinerjanya.

Satu Tim terdiri dari empat orang (Lead Assesor, seorang Hakim, seorang staf dari Kepaniteraan, dan seorang staf lagi dari unsur Kesekretariatan yang masing-masing sebagai Anggota). Pembagian kerjanya adalah satu satker Pengadilan Negeri dinilai oleh  satu Tim Assessor.

Rapat tersebut merumuskan kebijakan tentang teknis pelaksanaan di lapangan berdasarkan pedoman penilaian yang ada. Tujuannya agar diperoleh satu bahasa dan satu kebijakan, sehingga hasilnya memenuhi kreteria agenda akreditasi kinerja dan pelayanan dari kelembagaan yang bersangkutan sebagaimana garis-garis yang telah ditetapkan oleh Pimpinan.

 Berikut dokumentasi kegiatan tersebut :

rapat persiapan surveilan