KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KE PENGADILAN NEGERI KALIANDA

pengawasan daerah kalianda

Ketua PT Tanjungkarang (Bp.Charis Mardiyanto, SH, MH) pada hari Senin, 10 Februari 2020 melakukan kunjungan kerja ke PN Kalianda dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan selaku kawal depan MA di daerah. Adapun materi pembinaan yang disampaikan Ketua PT Tanjungkarang tersebut yaitu terkait kinerja pegawai pengadilan dan kedisiplinan. Turut hadir pada acara tersebut adalah Panitera PT Tanjungkarang dan  Plt. Sekretaris.

Selain dari pada itu disinggung juga masalah tehnis peradilan, integritas dan profesionalitas, dan kode etik. Diingatkan pula, bahwa Hakim wajib mematuhi ketentuan Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Sedangkan bagi non Hakim berlaku SK KMA No. 9 Tahun 2009, serta aturan-aturan lain termasuk Maklumat Ketua MA.

Diperintahkan agar semua Hakim dan Pegawai harus mempelajari semua ketentuan aturan yang ada, baik itu menyangkut tehnis peradilan maupun kesekretariatan dan melaksanakannya dengan baik, benar serta ikhlas. Maksimalkan mekanisme PTSP dan patuhi SOP yang ada di satuan kerjanya.

Terhadap capaian prestasi yang sudah diraihnya agar ditingkatkan, atau setidak-tidaknya dipertahankan. Dan harus pula turut mengejar predikat satker yang WBK, dan pada saatnya nanti bisa mencapai predikat WBBM sebagaimana digariskan Pimpinan.  Atas semua pesan dan perintah Ketua PT Tanjungkarang itu, semua pegawai menyatakan sanggup. Selain itu Ketua PT Tanjungkarang pada kesempatan tersebut juga sempat meninjau fisik kantor satker Pengadilan Negeri Kalianda.

Hadir pula pada kunjungan kerja tersebut adalah Ibu Charis Mardiyanto selaku Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Lampung dengan didampingi beberapa anggota Pengurus lainnya, dalam rangka untuk konsolidasi organisasi dan pembinaan.