Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

540 RAPAT STANDAR PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

berakhlak

RAPAT STANDAR PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

DSC 0742

BANDAR LAMPUNG | Kamis, 22 Agustus 2019 Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah dilaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Dalam Usaha membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Tinggi  Tanjungkarang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang terus mengupayakan memperbaiki dan  meningkatkan  kualitas pelayanan publik kepada Pencari Keadilan sesuai  standar pelayanan publik.

Untuk itu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, tidak bosan-bosannya terus menegaskan kembali perlunya peran masing-masing komponen pelaksana untuk bisa merepresentasikan sikap dan pandangan  yang mengedepankan nilai-nilai keadilan dan non diskriminatif, santun dan ramah, handal dalam merespon hal-hal yanga ditanyakan pencari keadilan, professional dan menjunjung nilai-nilai akuntabilitas dan integritas institusi.
DSC 0755

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat pembinaan dan kordinasi pelaksanaan pelayanan publik harai ini, Kamis, 23 Agustus 2019 di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Rapat yang dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua Tersebut diikuti oleh semua Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hok Tipikor, Sekretaris, Para Panmud, dan semua pejabat structural di lingkungan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Rapat yanag dipimpin Ketua dan Wakil Ketua PT Tanjungkarang tersebut diawali dengan mensosialisasikan  Surat Sekretaris  Mahkamah Agung Nomor : 1174 /SEK/KU.01/08/2019 tanggal  2 Agustus 2019 perihal Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sewa Rumah untuk Hakim.

Pembahasan teknis rapat pelaksanaan pelayanan publik dilanjutkan secara terbatas oleh para Hakim Tinggi kordinator area dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Dr. Ridwan Mansyur,SH,MH Fokus pembahasan ditujukan pada 8 (delapan)  komponen standar pelayanan publik yaitu,  Pelayanan Persidangan perkara perdata, pidana, Tipikor, Pidana Anak, dan Permohonan Pengaduan, permohonan informasi, pelayanan penyumpahan advokat, dan pelayanan penelitian riset, yang menurutnya harus dipahami oleh  masing-masing pelaksana (Panmud, Hakim, petugas PTSP) dengan menguasai SOP yang ada. (SH)

 DSC 0757  DSC 0766

 

Alamat / Peta Lokasi Kantor


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas