Pengisian Aplikasi SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu)

Yth. Sekretaris Pengadilan Negeri 

Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
di
tempat


Berdasarkan hasil telaah koordinator wilayah DIPA Badan Peradilan Umum (005.03) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, bahwa masih terdapat satuan kerja yang belum mengisi data aplikasi SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) TA 2017 secara rutin (data terlampir), oleh karena itu diminta kepada seluruh satker agar segera mengisi data dimaksud paling lambat tanggal 27 Oktober 2017.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Sekretaris

Hermansyah,S.E
NIP. 196001111985031001

Lampiran

- Surat Pengisian Aplikasi SMART

- Aplikasi SMART