PEMBACAAN SIDANG PUTUSAN PIDANA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG NOMOR 82/PID.SUS/2023/PT TJK DAN 84/PID.SUS/2023/PT TJK

WhatsApp Image 2023 05 10 at 09.36.57 1

WhatsApp Image 2023 05 10 at 09.36.53 2

Bandar Lampung : Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang terdiri dari BONAR HARIANJA, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sebagai Hakim Ketua dengan MUHAMMAD NUR, S.H., M.H. dan ,SUYADI, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, menyidangkan perkara dengan nomor perkara 82/PID.SUS/2023/PT TJK dan 84/PID.SUS/2023/PT TJK, pada hari Rabu, 10/5/2023 bertempat di Ruang Sidang Gedung Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Sidang dilaksanakan dengan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan dihadiri Hakim-Hakim Anggota, serta Drs. SAMSIR, S.H, M.H. Panitera Pengganti perkara nomor 82/PID.SUS/2023/PT TJK dan  HATTA THALIB, S.H., M.H. Panitera Pengganti perrkara nomor 84/PID.SUS/2023/PT TJK pada perkara nomor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa.