PEMBACAAN SIDANG PUTUSAN PIDANA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG NOMOR 83/PID.SUS/2023/PT TJK DAN 85/PID.SUS/2023/PT TJK

WhatsApp Image 2023 05 10 at 09.52.10

WhatsApp Image 2023 05 10 at 09.16.33 1

Bandar Lampung : Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang terdiri dari SUYADI, S.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sebagai Hakim Ketua dengan MUHAMMAD NUR, S.H., M.H. dan BONAR HARIANJA, S.H., M.H, masing-masing sebagai Hakim Anggota, menyidangkan perkara dengan nomor perkara 83/PID.SUS/2023/PT TJK dan 85/PID.SUS/2023/PT TJK, pada hari Rabu, 10/5/2023 bertempat di Ruang Sidang Gedung Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Sidang dilaksanakan dengan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan dihadiri Hakim-Hakim Anggota, serta Azwar Tabah, S.H., Panitera Pengganti perkara nomor 83/PID.SUS/2023/PT TJK dan Dra. Karma Herawati,SH.,MH. Panitera Pengganti perrkara nomor 85/PID.SUS/2023/PT TJK pada perkara nomor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa.