SIDANG PUTUSAN PERKARA NOMOR 187/PID/2021/PTTJK

 

sidang_30nov.jpg

 

 

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksankan Sidang Putusan Perkara nomor 187/PID/2021/PTTJK,

Majelis Hakim terdiri dari YM Annastacia Tyas Endah Etty Nuraeny, S.H. sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh dua orang hakim anggota yaitu YM Eni Indriyartini, S.H., M.H.

dan YM Ida Marion, S.H., M.H. dan didampingi satu orang Panitera Pengganti Nur Aini, SH.,MH dengan agenda Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri.