SIDANG PUTUSAN PERKARA NOMOR 187/PID/2021/PTTJK
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksankan Sidang Putusan Perkara nomor 187/PID/2021/PTTJK,
Majelis Hakim terdiri dari YM Annastacia Tyas Endah Etty Nuraeny, S.H. sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh dua orang hakim anggota yaitu YM Eni Indriyartini, S.H., M.H.
dan YM Ida Marion, S.H., M.H. dan didampingi satu orang Panitera Pengganti Nur Aini, SH.,MH dengan agenda Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri.
Alamat / Peta Lokasi Kantor
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas