SIDANG PUTUSAN PERKARA NOMOR 90/PDT/2021/PT Tjk
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksankan Sidang Putusan Perkara nomor 90/PDT/2021/PTTJK,
Majelis Hakim terdiri dari YM H. Aksir, SH.,MH sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh dua orang hakim anggota yaitu YM Anthony Syarief,SH.,MH dan YM Samir Erdy, SH.,MH dan didampingi satu orang Panitera Pengganti Nur Aini, SH.,MH dengan agenda Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri.
Alamat / Peta Lokasi Kantor
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas