LANGKAH - LANGKAH PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PNBP AWAL TAHUN 2021

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 148 / SEK / KU.04 .2 / 1/ 2021 tentang Langkah Langkah Pengelolaan Penerimaan Negara bukan Pajak Awal Tahun 2021.

ditujukan kepada Yth : 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung, 2. Para Sekretaris Ditjen Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung, 3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung,4. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan, 5.Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, berikut terlampir Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI :

Langkah2 pengelolaan dan penatausahaan PNBP PAJAK 2021-0001.pdf